Lubuklinggau,(Amanat Sriwijaya)– Usai upacara peringatan HUT 80 RI di lapangan kantor Kominfo, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menyampaikan kabar gembira yang langsung disambut antusias masyarakat, yaitu Promo Merdeka, berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Karena saat ini lagi ramai diperbincangkan soal PBB, maka kami menggratiskan PBB-P2 tahun 2025 dengan nilai Rp150 ribu ke bawah, sekaligus pembebasan sanksi denda dan bunga untuk tahun 2025 ke bawah bagi seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau,” tegas Rachmat Hidayat.
Ia menyebut program ini sebagai kado istimewa bagi warga di momen kemerdekaan sekaligus menjelang HUT Kota Lubuk Linggau
“Nanti di HUT Kota, kita akan berikan lagi kejutan terbaik untuk masyarakat. Sesuai visi JUARA: Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya. Semua ini demi kesejahteraan warga Lubuk Linggau,” ungkapnya.
Kepala Dispenda Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, menambahkan bahwa program “Promo Merdeka” berlaku mulai 18 Agustus hingga 18 Oktober 2025
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat.
“Momentum HUT RI ini kami jadikan kesempatan untuk meringankan beban warga. Semoga dengan adanya program ini, semangat masyarakat menyambut HUT RI dan HUT Kota semakin tinggi,” jelas Hendra.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Sumsel Babel, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, VA, SMS Banking, hingga modern channel lainnya.
“Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya. (*)
Sumber : Citrasumsel.com