Rekrutmen PTPS Lubuk Linggau Utara I Terpenuhi, Panwascam Tak Perpanjang Pendaftaran
LUBUKLINGGAU,(Amanat Sriwijaya) – Sebanyak 54 pelamar mendaftar untuk jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lubuklinggau Utara 1, Teddy Agus Elvizal menjelaskan, jumlah pendaftar sebanyak 54 orang tersebut sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Karena itu, pihaknya tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.
“Jumlah yang mendaftar PTPS di Utara 1 sebanyak 54 orang. Terdiri dari 29 laki-laki dan 25 perempuan,” kata Teddy Agus Elvizal, Wartawan, Sabtu (5/10/2024).
“Itu sudah memenuhi 2 kali kebutuhan dari jumlah pendaftar. Dimana jumlah kebutuhan petugas PTPS sebanyak 27 orang. Dan kita tidak membuka pendaftaran masa perpanjangan,” lanjutnya.
Dikatakan, berdasarkan jadwal tahapan perekrutan PTPS, masa pendaftaran dan penerimaan berkas, serta penelitian berkas pendaftaran sudah dimulai sejak 12-28 September.
Kemudian, jika jumlah dua kali kebutuhan belum terpenuhi, maka dilakukan pengumuman perpanjangan 29 September sampai 1 Oktober. Dan penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan 1-10 Oktober.
“Karena jumlah pendaftar kita sudah memenuhi 2 kali kebutuhan, maka untuk Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran tersebut,” timpalnya.
Dilanjutkan, setelah tahapan tersebut, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman lulus administrasi 11 Oktober dan tanggapan atau masukan masyarakat 12 Oktober sampai 2 November. Berbarengan dengan itu, adalah tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 12-22 Oktober.
Penetapan dan pengumuman calon terpilih dari hasil wawancara pada 23-25 Oktober. Dan pergantian calon terpilih (Jika ada dan setelah didahului klarifikasi tahap II.
“Pelantikan PTPS tanggal 3-4 November. Dan perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas, di tanggal 5-20 November” pungkasnya.(*)