Diduga Oknum Plt Kades Air Kati Lakukan Pungli Saat Pembagian Beras

Rejang Lebong, (Amanat Sriwijaya) – Penyaluran beras pangan dari Pemerintah yang terjadi di Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, kuat dugaan menjadi ajang pungli oleh oknum plt Kepala Desa (Kades)

Penyaluran beras yang berlangsung pada, 23/7/2025 lalu, menjadi perbincangan masyarakat Air Kati, karena penyaluran beras pangan dari pemerintah ini seharusnya tanpa ada pungutan biaya.

Alaku

Salah satu warga Air Kati inisial A menyampaikan bahwa pada saat penyaluran beras tersebut ada pungutan. Dirinya pun tidak mengetahui secara rinci untuk keperluan apa pungutan tersebut.

“Kemarin pembagian berasnya 2 karung dengan total 20 kilo gram. Setelah pengambilan kami diharuskan membayar sebesar Rp. 20.000,” ungkap A. Sabtu (26/7/2025).

Selain itu, A menjelaskan bahwa total dugaan pungutan yang diambil dari warga saat mengambil beras mencapai Rp. 4 juta.

“Kami berniat ingin mempertanyakan hal ini ke Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong bila perlu ke Kejati,” tegasnya.

Tak hanya itu, A juga menyampaikan bahwa pungutan Rp 20 ribu bukan inisiatif dari masyarakat Air Kati, namun hal serupa sering terjadi tatkala masyarakat mengambil beras.

“Pungutan ini bukan kemarin saja, setiap pembagian beras pasti nyetor dan anehnya, pembagian tersebut banyak tidak tepat sasaran, kebanyakan yang mampu yang mendapatkan beras dibandingkan yang tidak mampu,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Kades Desa Air Kati, Endang, saat dikonfirmasi melalui via telponnya tidak memberikan tanggapan. (*)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.