Musi Rawas, (Amanat Sriwijaya)- Terkait adanya berita hoax atau berita bohong mengenai pembatalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Musi Rawas (Mura) kini telah selesai. Sebab, penyebar berita hoax tersebut telah menyampaikan permohonan maaf.
Bahkan, permohonan maaf penyebar berita hoax oleh Kepala Sekolah tersebut, yakni Abdul Abakri bertugas di SD Negeri 1 Air Satan, Kecamatan Muara Beliti telah dimaafkan oleh Bupati Kabupaten Mura setelah yang bersangkutan membuat pernyataan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura terkhusus Bupati Mura.
Permintaan maaf Abdul Abakri disampaikan pada momen Senam Gerakan Sumsel Bugar Tahun 2024 di Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (31/8/2024).
“Saya mohon maaf yang seikhlas-ikhlasnya kepada Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, karena saya tidak menyadari dan karena saya menganggap hal tersebut benar dan telah ditelusuri pembuat pertama itu berbohong,” kata Abdul Abakri.
Selain itu, ia menyatakan akan terus mendukung program yang dijalankan Bupati Mura Hj Ratna Machmud. Ia mengaku bukan ulama dan bukan orang alim, namun dalam setiap ibadah selalu mendoakan Bupati Hj Ratna Machmud dapat melanjutkan pembangunan di Mura.
Ditempat yang sama, Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan syukur karena Abdul Abakri telah menyadari apa yang telah dilakukan salah. Bahkan dirinya bangga dan mengapresiasi Abdul Abakri yang telah mengakui kesalahannya depan umum karena telah menyebar berita hoax.
“Dengan ini pun saya memberi maaf kepada kepala sekolah,”tutur Bupati Hj Ratna Machmud.
Bupati Hj Ratna Machmud meminta kepada Abdul Abakri tidak lagi mengulangi perbuatannya. Hal ini sebagai pembelajaran masyarakat agar tidak asal ngomong untuk menjelekkan seseorang yang belum diketahui kebenarannya.(*)